CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Supported by

Minggu, 07 Juni 2009

Tugas Sistem Informasi Manajemen (tugas 2)

BAB I
PENDAHULUAN

I. LATAR BELAKANG
Banyak masalah yang membayang-bayangi persoalan mengenai pemilihan umum yamg telah berlangsung di Indonesia, selain masalah prosedur persoalan yang berkaitan dengan sistem informasi juga menjadi masalah serius yang selalu dipertanyakan. Masalah dalam kelancaran aliran informasi menjadi satu hal yang krusial mengingat KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah menghabiskan dana yang cukup besar.

Sistem informasi dimaksudkan untuk mempercepat informasi kepada media (masyarakat) karena secara aturan hukumnya tetap saja perhitungan manual dilakukan dan seharusnya menjadi patokan. Secara aturan hukum pula proses penghitungan ini mesti selesai dalam sekian waktu yang tidak berapa lama, namun dalam implementasinya pusat tabulasi nasional KPU hanya menghasilkan satu persen suara yang masuk yang dimana membutuhkan waktu 100 hari untuk dapat mencapai angka 100%.

Kurangnya pemahaman tentang prosedur pelaksanaan menggunakan teknologi informasi menjadi pembahasan pada kalangan teknokrat perancang sistem informasi KPU, selain itu beberapa persoalan teknis seperti rusaknya software pada saat pelaksanaan menjadi penyebab utama kegagalan sistem informasi KPU dalam penghitungan suara.

Beberapa persoalan tersebut tidak lepas dari masalah-masalah teknis yang berkaitan dengan prosedur penggunaan maupun sarana yang tersedia, berikut akan dibahas mengenai persoalan-persoalan yang timbul berkaitan dengan pemilu yang telah dilaksanakan maupun alternatif solusinya.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Persoalan Sumber Daya Manusia
Persoalan sumber daya manusia yang timbul berkaitan dengan penggunaan sistem informasi rancangan KPU. Kurangnya sumber daya manusia yang memadai mengakibatkan terjadinya kesulitan dan masalah dalam penggunaan sistem informasi, termasuk dalam hal ini adalah operator pelaksana yang belum dibekali dengan pengetahuan mengenai sistem informasi selain itu rekruitmen SDM yang dilakukan KPU juga terkesan dadakan sehingga tidak adanya pelatihan khusus mengenai pelaksanaan pemilu dengan sistem informasi.

Hal ini menjadi pemicu persoalan sistem informasi KPU yang tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan. Sehingga teknologi informasi yang digunakan menjadi sia-sia sementara dana yang harus dikeluarkan sangat besar, hal ini menjadi tidak efisien sebab dana yang dikeluarkan dapat dialokasikan untuk kepentingan lain selain daripada membangun sistem informasi yang useless.

B. Persoalan perangkat lunak
Persoalan perangkat lunak yang rusak pada saat pelaksanaan pemilu menjadi factor pendukung kegagalan sistem informasi KPU. Hal ini merupakan tanggung jawab programmer yang menciptakan program untuk penghitungan suara, pada kenyataannya SDM yang kurang juga mempengaruhi kemampuan programmer local dalam merancang sistem informasi KPU yang mengakibatkan kerusakan software pada saat digunakan.

C. Persoalan ICR
Penggunaan teknologi ICR yang pada awalnya menuai kekhawatiran akhirnya benar-benar menjadi biang kesalahan. Seperti diketahui, dengan sistem ini, formulir C1-IT, yakni hasil rekap perolehan suara di TPS yang dibuat khusus dan ditulis tangan, akan dikirim ke kelurahan dan diteruskan ke KPUD Kabupaten/Kota untuk discan.
Hasil scanning yang berbentuk image ini kemudian ditafsirkan ke dalam bentuk angka dan huruf lewat ICR. Hasilnya lantas dikirim ke KPU pusat untuk diproses dan ditayangkan di website khusus sebagai hasil perolehan suara per TPS.
Namun, itu hanya harapan di atas kertas. Sementara implementasinya tak semanis itu, kerawanan sistem TI KPU justru terletak pada ICR itu sendiri. Akurasi pemindahan dari gambar ke angka dan huruf belum teruji. Angka 7 di gambar bisa teridentifikasi sebagai angka 1, angka 6 bisa jadi 0, dan sebagainya. Demikian juga huruf dari a hingga z, bisa berubah dari aslinya karena form C1-TI ditulis tangan.
Mengingat adanya potensi kesalahan ini, perlu proses validasi dan verifikasi atas hasil ICR untuk memastikan kebenaran datanya. Jika tidak, sangat mungkin hasil ICR berbeda dengan data yang tertulis di formulirnya.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A. KESIMPULAN
Pascapencontrengan nasional merupakan masa yang sangat rawan dan sensitif. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem informasi KPU yang mampu menghitung secara cepat dan akurat serta tersedianya tabulasi bisa diakses secara luas. Konvergensi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), sangat mewarnai perjalanan demokrasi di muka bumi. Namun, ada faktor penting menyangkut sistem informasi, yang dipilih untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2009. Hal itu, sebaiknya mempertimbangkan proven technology dan melihat track record serta reputasi penyedianya. Dengan demikian, Pemilu 2009 tidak digunakan sebagai lahan uji coba suatu produk atau teknologi apa pun. Pilihan teknologi harus process driven, yakni berorientasi kepada perbaikan, bukan vendor driven yang semata berorientasi pada penyedia teknologi tertentu. Pengalaman pahit terhadap kinerja teknologi informasi Pemilu 2004 yang banyak mendapat kritikan hendaknya tidak terulang lagi.

B. ALTERNATIF SOLUSI
Sebaiknya, ada transformasi yang mampu mengikuti perkembangan zaman dan solusi jitu, terhadap kompleksitas sistem pemilu di negeri ini. Transformasi itu mengacu Grand Design Sistem Informasi Komisi Pemilihan Umum (GDSI-KPU). Fasilitas input data, database hasil penghitungan suara, dan sistem tabulasi merupakan unsur utama dari penghitungan suara elektronik (e-Counting atau Situng). Sedangkan e-Counting atau Situng hanyalah salah satu komponen (aplikasi) dari 28 komponen dari GDSI-KPU, yang dibutuhkan untuk mendukung tahapan pemilu. Ibarat bangunan, GDSI-KPU adalah rancangannya, Sistem Informasi KPU (Sipemilu) adalah bangunannya dan e-Counting atau Situng adalah pintunya. Fasilitas input data barbasis Optical Recognition Technology (ORT) dan tabulasi adalah pintu utama. Sedangkan fasilitas input data dengan cara manual adalah pintu darurat. Kajian tim ahli KPU tentang fasilitas input data menyatakan bahwa dari sisi kualitas yang mencakup kemudahan pengisian form C1-IT, kemudahan dan kecepatan entry data, akurasi, integritas, dan akuntabilitas data serta faktor keamanan, maka penggunaan ORT jauh lebih baik bila dibanding dengan input data manual.
Proven technology untuk mematangkan sistem informasi bagi lembaga penyelenggara pemilu, telah menjadi keharusan bagi negara demokrasi. Seperti halnya di Amerika Serikat, pernah terjadi kesalahan atau kekurangan dalam sistem teknologi informasi pemilunya. Kesalahan itu biasa disebut compatibility problem. Oleh karena itu, Amerika Serikat sekalipun membutuhkan proses pematangan sistem informasi pemilunya, yakni Delacroy. Sekadar catatan, Delacroy Voting System merupakan suatu perkembangan teknologi untuk mengatasi perhitungan suara secara manual dan menggantinya dengan sistem komputerisasi suara. Kongres telah menyetujui perusahaan tersebut dan menyatakan bahwa perusahaan itu mempunyai peran dan terus mengembangkan metode pemungutan suara, yang lebih praktis dan sangat akurat. Proses pematangan itu di Indonesia analog dengan kajian tim ahli TI KPU, yang menyatakan bahwa proyeksi sistem pemungutan dan penghitungan suara di masa depan, akan menggunakan e-Voting yang didukung teknologi Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Barcode Recognition (OBR) sebagai alat untuk menjamin auditabiltas dan akuntabilitas e-Voting.
Mestinya, bangsa Indonesia tidak mengulang pengalaman pahit terhadap sistem informasi Pemilu 2004. Di mana tabulasi data yang disajikan, ternyata kecepatan, kelengkapan dan akurasinya kurang memenuhi tuntutan atau aspirasi rakyat. Pada waktu itu, beberapa pihak sampai mendesak KPU untuk menghentikan penghitungan suara lewat teknologi informasi. Namun, proses demokrasi mustahil dilangsungkan secara ideal tanpa melibatkan TIK. Keterlibatan TIK dalam pemilu dikategorikan menjadi tiga hal, yakni sebagai tools, enabler, dan transformer. Keterlibatan sebagai tools adalah berperan sebagai pendukung jalannya organisasi penyelenggara pemilu dan komputerisasi dari back office. Di sini, TIK masih merupakan pelengkap dalam tahapan pemilu. Sedangkan sebagai enabler terwujud, jika TIK sudah menjadi penggerak tahapan pemilu serta menghasilkan efisiensi yang signifikan bagi organisasi penyelenggara pemilu. Sedangkan TIK sebagai transformer yaitu sebagai penentu arah transformasi organisasi penyelenggara pemilu menuju efektivitas pemilu, reduksi biaya, dan waktu secara signifikan dengan prinsip otomatisasi dan rekayasa ulang proses (process reengineering). Pemilu 2004 dan pemilu sebelum era reformasi, menjadikan TIK baru sebatas tools dan pelengkap. Pada penyelenggaraan Pemilu 2009 ini, mestinya TIK ditingkatkan fungsinya sebagai enabler. Pada Pemilu 2019 diproyeksikan sudah terjadi proses transformer, di mana pemungutan suara sudah bisa dilakukan dengan prinsip otomatisasi, rekayasa ulang proses, dan termasuk penggunaan mesin e-Voting generasi baru yang memenuhi kriteria verifiability dan auditability.
Dalam Pemilu 2009, input data suara secara elektronik direncanakan menggunakan prinsip Integrated Input Technology (IIT), yang terdiri dari Intelligent Character Recognition (ICR), Optical Mark Reader (OMR), data entry melalui aplikasi, dan data entry dengan digital form (e-Form). Dengan prinsip itu, data/file (misal hasil scaning form C1) dan database hasil konversi serta tabulasinya dapat disimpan lebih baik dan menjadi arsip KPU provinsi/kabupaten/kota yang dapat ditampilkan kembali dengan mudah dan cepat apabila diperlukan. Jika pada suatu saat terjadi sengketa hasil penghitungan suara, file arsip tersebut dapat dimunculkan dan dijadikan salah satu alat bukti yang valid. Dengan demikian, hasil penghitungan suara pemilu tersebut, menjadi lebih akuntabel dan auditabel. Solusi teknologi itu sangat membantu mewujudkan tabulasi hasil pemilu secara cepat dan menarik. Dengan demikian, rakyat tidak dirundung situasi ketidakpastian. Sungguh tontonan yang menarik bila penayangan hasil penghitungan suara didukung perangkat lunak tabulasi grafis berbasis business intelligence dan digital dashboard, yang merupakan suatu sistem informasi yang berfungsi untuk menampilkan data hasil penghitungan suara di setiap wilayah maupun daerah pemilihan, untuk calon anggota DPR dan DPD yang mempunyai kemampuan analisis data (analisis politik/demokrasi) dan memiliki fasilitas reporting yang lengkap berbasis GIS ((geographic information system) dan digital dashboard dengan tampilan grafis.











TUGAS SISTEM INFORMASI MANAJEMEN





Disusun oleh :
Muhammad Rizal Febriano (04522182)





FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
YOGYAKARTA
2008

0 Bloody comment..: